POSO– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso kembali menghadirkan layanan pertanahan bagi masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Poso pada Senin (12/10/2026). Langkah ini dilakukan guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pengurusan dokumen pertanahan.
Kehadiran kembali Kantah Kabupaten Poso di MPP merupakan wujud nyata komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Poso. Dengan adanya stan pelayanan ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara lebih terintegrasi dan efisien di satu tempat.
Mendekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Perwakilan Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menyampaikan bahwa integrasi layanan ke dalam MPP bertujuan untuk memperluas aksesibilitas bagi warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan pertanahan yang ramah, profesional, dan terpercaya.
“Kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya,” ujar perwakilan Humas Kantah Poso dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Selain mendekatkan pelayanan kepada warga, Kantah Poso juga terus mengusung semangat jargon “Melayani, Profesional, Terpercaya” serta prinsip “Transformasi Melayani Lebih Pasti”. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai core values ASN BerAKHLAK yang diusung oleh Kementerian ATR/BPN.
Dukungan Layanan Terpadu dan Transparan
Kantor Pertanahan Kabupaten Poso memastikan bahwa seluruh petugas yang disiagakan di MPP siap melayani kebutuhan informasi maupun pengurusan berkas pertanahan masyarakat dengan optimal. Kehadiran petugas di lokasi MPP juga terintegrasi dengan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan daerah lainnya.
Melalui pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Poso berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin maju, modern, dan berkualitas di Kabupaten Poso. SON

Opini Anda