POSO– Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan audit di Kantor Pertahanan Nasional Kabupaten Poso pada Rabu 16 April 2025.
Audit berdasarkan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Wilayah II Nomor 09/ST-900.42.PW.02.02/IV/2025 tanggal 10 April 2025.
Ini juga menjawab dan telah dilakukan pembahasan pembicaraan akhir temuan hasil Audit pada Rabu 16 April 2025.
Sementara tim audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Ali Rosidi sebagai Ketua, Ardi Sukardi dan Sekar Ayu Dias Mahadewi sebagai anggota.**
Humas Kantah Poso

Opini Anda