𝐌𝐎𝐑𝐔𝐓- Molongkuni merupakan sub suku Wita Mori menggelar Adat Mori di Aula Kantor Desa Tingkea’o, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (6/12-23).
Keberadaan Suku Molongkuni sendiri merupakan bagian dari 44 Sub Suku Wita Mori yang tersebar di Nusantara, masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai para leluhur.
Digelar seminar in bertujuan untuk melestarikan adat istiadat di daerah Mori secara khusus oleh Molongkuni.Ini menandakan keseragaman dalam kerjasama pelaksanaan apapun anak suku mori molongkuni serta memahami dengan jelas hubungan tradisi, adat istiadat dan hukum formal yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Staf Ahli Delnan Launde, Kepala Desa Tengkea’o A.S. Tampake, Ketua Adat Tengkea’o Nestorius Lagarinda, Ketua Dewan Adat, Babinkamtibmas, Para Tokoh Adat, Para Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Mewakili Bupati Morowali Utara, Delnan Launde berharap dengan adanya keberagaman anak suku mori adat istiadat semakin terjaga.
Dan hasil seminar hari ini akan dapat melahirkan keputusan yang bisa memperdayakan masyarakat terkhusus anak suku Molongkuni serta dapat bersinergi dengan pihak pemerintah daerah agar dapat terciptanya masyarakat yang Sehat Cerdas dan Sejahtera (SCS).
Sementara Kades Tengkea’o juga menyampaikan dengan hal yang senada dan sedikit menambahkan agar kedepannya para generasi penerus agar tetap mengikuti jejak serta melestarikan dan menjaga nilai-nilai adat Wita Mori demi kemajuan Kabupaten Morowali Utara.
“Saya berharap keberadaan Adat Istiadat Suku Molongkuni terus dijaga dan dilestarikan,” harap Kades. 𝐉𝐄𝐌

Opini Anda