POSOLINE.COM- Kembali Tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Poso melakukan Operasi Yustisi, operasi bertujuan agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan.
Apel Operasi Yustisi dipimpin oleh Dandim 1307 Poso Letkol. Inf. I Gusti Nyoman Mertayasa, SE, dihadiri tim gabungan Polres Poso, Kodim 1307vPoso, Brimob, Satpol PP dan BPDB Kabupaten Poso, di halaman Polres Poso, Kamis 26/08-21.
Dalam pelaksanaannya, Tim dibagi menjadi 5 tim yang dilakukan di Ruang Terbuka hijau (RTH), Tugu Gasing dan Bundaran Tugu Kelurahan Kawua.
Operasi ini juga menyasar toko serta pedagang yang menjadi tempat perbelanjaan, dengan melakukan himbauan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona.
Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K, dalam arahannya, kegiatan gabungan tersebut untuk menekan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Poso.
Ia juga menjelaskan Kabupaten Poso saat ini menerapkan PPKM level 4, berdasarkan peraturan Mendagri serta Surat Edaran Bupati Poso.
Menurutnya, Satgas COVID-19 Kabupaten Poso, tak hanya melakukan kegiatan yustisi pada siang hari. Namun juga malam hari dan memberikan teguran berupa sanksi sosial maupun administrasi. ***

Opini Anda