POSO– Polsek Poso Pesisir Utara berhasil mengamankan empat pelaku pencurian kelapa di Desa Trimulya, Kecamatan Poso Pesisir Utara, pada Rabu (25/09).
Para pelaku diketahui mencuri 166 buah kelapa yang telah dikupas, 100 buah kelapa yang belum dikupas, serta dua buah alat pengupas kelapa atau pasunggi.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah AD (17) dan AM (17) dari Desa Bone Bae Dua, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una Una, serta A (19) dan R (28) dari Desa Maranda dan Desa Kilo di Kecamatan Poso Pesisir. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Poso Pesisir Utara, Iptu Kurniadi, yang membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa di Desa Trimulya. Kejadian ini dilaporkan oleh seorang warga sekitar pukul 16.00 WIB kepada anggota kami, Aiptu Rahmat Hidayat,” ungkap Iptu Kurniadi.
AIPTU Rahmat Hidayat yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan menemukan dua unit motor beserta keranjang pengangkut kelapa dan alat pengupas kelapa. Karena masih curiga, Aiptu Rahmat kembali ke lokasi dan menemukan tumpukan kelapa yang sudah dikupas serta tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
Ketiga pelaku sempat melarikan diri menggunakan motor, namun pengejaran dilakukan hingga ke Desa Maranda, di mana para pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah Kepala Desa setempat.
Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Poso Pesisir Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa 166 buah kelapa yang sudah dikupas, 100 buah kelapa yang belum dikupas, dan dua alat pengupas kelapa.
Kapolsek juga menghimbau agar Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan kepala desa di masing-masing wilayah untuk segera melaporkan setiap kejadian atau kehadiran orang tak dikenal (OTK) yang mencurigakan.
Opini Anda