POSO– Sat Reskrim Polres Poso melakukan pengecekan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di pasar tradisional Kabupaten Poso pada 26 Oktober 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian harga di beberapa titik penjualan beras sebelumnya.
Pengecekan ini bertujuan memastikan harga jual beras jenis medium dan premium sesuai dengan ketentuan pemerintah. Hasil sementara menunjukkan sebagian besar pedagang menjual beras sesuai ketentuan, meskipun terdapat perbedaan harga kecil karena biaya distribusi dan kualitas beras yang berbeda.
Tindakan Kepolisian:
- Mengawasi langsung harga beras di pasaran untuk mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat
- Mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran atau praktik curang
- Melakukan pemantauan rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok
Pemeriksaan ini melibatkan:
- Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Poso
- Aparat kecamatan setempat
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan bahan pokok meningkat..

Opini Anda