𝗣𝗢𝗦𝗢- Polres Poso telah berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial pada hari Sabtu pekan lalu. Ketiga pelaku tersebut berinisial Z alias K,30 MI alias A 21 dan FH alias F,23 semuanya berasal dari Kota Palu. Rabu, (30/08-23).
Dalem konferensi pres, Kapolres Poso, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K, menjelaskan kronologis bahwa kejadian ini bermula ketika ketiga pelaku berangkat dari Palu pada hari Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.
Kata Kapolres, ke tiga pelaku melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai lokasi, seperti di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong (Parimo) dan wilayah Tentena Kabupaten Poso.
Kapolres Poso mengatakan, ke tiga pelaku menggunakan satu unit mobil dan motor dalam menjalankan aksinya.
Sedangkan modus operandi yang mereka gunakan adalah salah satu dari mereka akan masuk ke rumah atau toko-toko yang sepi dengan berpura-pura menanyakan alamat, sementara yang lainnya memantau situasi di sekitar.
Selanjutnya, ketika peluang muncul, mereka langsung mengambil barang berharga seperti handphone sesuai itu langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah melakukan aksi di Desa Sangira, Kelurahan tentena, kelurahan sangele, Kami berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku setelah tertangkap oleh warga di Kelurahan Sawidago.
“Dua pelaku lainnya sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil. Meski dihadang oleh kepolisian dan warga di pertigaan Desa Taripa Kecamatan Pamona Timur, mereka berhasil melarikan diri hingga akhirnya dapat ditangkap di Desa Korobono Kecamatan Pamona Tenggara, setelah kerja sama antara polisi dan masyarakat,” jelas mantan Kapolres Tojo Una-una.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Poso untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan disangkakan tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang diamankan 1 Unit Mobil Honda Brio warna hitam, 1 Unit Sepeda motor matic N Max warna hitam DN 6035 QA dan sejumlah Handphone di beberapa TKP antara lain TKP Donggala 1 buah, TKP Parimo 7 buah, TKP Kota Palu 2 buah, TKP Tentena Poso 2 buah kesemuanya berjumlah 12 buah.
Kapolres Poso, meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Poso agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan agar masyarakat berhati-hati jika bertemu dengan orang yang tidak dikenal dan mencurigakan, karena modus kejahatan semakin beragam dan canggih.
Keberhasilan ini sudah mengamankan pelaku pencurian ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan di kabupaten poso,” ungkapnya. Pl

Opini Anda