POSO– Polsek Poso Pesisir melaksanakan pengamanan dalam kegiatan kampanye terbatas dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso. Kegiatan ini diselenggarakan di Rumah Wongo Tadayu, Desa Masani Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Jumat (27/9/24).
Pengamanan ini diinstruksikan berdasarkan Surat Telegram STTP Sesuai surat izin nomor : STTP/Yan. 2.2/02/IX/2024/SatIntelkam tertanggal 27 September 2024. Sesuai dengan ketentuan PKPU 15 Tahun 2023 Pasal 26 Ayat 1 huruf b dan Pasal 31 Ayat 4, kegiatan kampanye yang digelar adalah tatap muka, mendatangkan puluhan warga sekitar yang memenuhi lokasi.
Pengamanan yang melibatkan personil polsek poso pesisir ini merupakan bagian dari Operasi Mantap praja Tinombala 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapamwil Poso Pesisir IPTU Risdianto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Poso Pesisir tersebut memberikan keterangan. akan memberikan pengawalan keamanan kegiatan kampanye di wilayah hukum Polsek Poso Pesisir.
“Kami menjamin kegiatan kampanye ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Selain itu, kami juga menekankan bahwa pihak Polri harus tetap menjaga netralitas, profesionalitas, dan proporsionalitas dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan kegiatan kampanye berjalan dengan tertib dan masyarakat dapat mendapatkan informasi yang jelas dari calon legislatif tanpa adanya gangguan. (Hms)
Opini Anda