POSOLINE.COM- Pemerintah Desa Dewua melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso berperan melestarikan tradisi Pangore yaitu memanen padi ladang yang diwariskan sudah ratusan tahun silam oleh leluhur kita.
Prosesi adat dan Budaya Pangore itu, berlangsung sederhana dengan melibatkan Forkopimda Kabupaten Poso, di areal perkebunan padi ladang Koronjongi, Desa Dewua, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulteng pada Selasa 07 Juli 2020.
Menariknya, kegiatan Pangore itu berlangsung dikebun milik warga desa, sehingga hal ini diapresiasikan oleh Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, karena prosesi Pangore sebagai pelestarian akar budaya kearifan lokal di Tana Poso.
βPemerintah senantiasa mengapresiasi kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai salah satu bentuk komunikasi dan silaturahmi bersama masyarakat sampai ditingkat bawah,” ungkap Bupati Poso Darmin Sigilipu, di kebun padi ladang di Desa Dewua, Selasa 07/07-2020.
Menurutnya, karena melalui kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini mungkin ada hal-hal yang penting bisa disampaikan secara langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat cepat mendapatkan informasi dari pemerintah.
Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan Pangore Tahunan Masyarakat Desa Dewua sebagai pelestarian akar budaya kearifan local yang luhur dari turun temurun dilaksanakan langsung di Ladang agar budaya ini tetap terjaga sampai pada generasi selanjutnya
Selain itu, kata Purnawirawan Marinir berpangkat Kolonel bahwa kegiatan yang dikemas Pangore Tahunan Masyarakat Desa Dewua ini menjadi ajang pelestarian nilai-nilai kearifan lokal yang telah dilakukakan masyarakat desa. Sehingga budaya dan nilai-nilai luhur kita tetap terjaga dan terpelihara sampai ke generasi selanjutnya.
Dirinya juga mengingatkan, saat ini era globalisasi komunikasi dan informasi mampu menggerus budaya-budaya lokal dan budaya ketimuran, jika tidak kuat bertahan dengan menjaga dan melestarikannya.
Tak lupa, orang nomor satu di Kabupaten Poso, selalu mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, terkait pencegahan penyebaran pandemik Virus Corona (Covid-19).
Turut hadir Dandim 1307 Poso Letkol Inf. Catur Sutoyo, SE, Kapolres Poso, AKBP Darno SIP, Kepala Kejaksaan Negeri Poso diwakili Eko Nugroho, Ketua DPRD Poso diwakili Agustin NL Sigilipu, Sekab Yan Edward Guluda, Kadis Ketapang Rusnah Mangun, Plt Kadis Pariwisata Nolly Tandawuya, Kadis Dikjar Viktor Tumonggi dan UPT Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Sulteng. SON
Opini Anda