- Sat Reskrim Polres Poso berhasil menangkap Indra Wahyu (32), pelaku penipuan motor berlanjut yang beraksi di Poso dan buron hingga ke Morowali. Simak modus pelaku di sini!
Modus Pura-Pura Kenal, Pelaku Penipuan Motor Berlanjut di Poso Ditangkap Polisi di Morowali
POSO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Poso berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan berlanjut yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial IWS (32), warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sukses diringkus polisi setelah membawa kabur sejumlah sepeda motor milik korban di wilayah Kabupaten Poso.
Tersangka ditangkap oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Poso pada Minggu (21/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku tak berkutik saat diamankan di tempat pelariannya di Kelurahan Bahomoleo, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi (LP) yang diterima Polres Poso masing-masing pada tanggal 29 Mei 2026 dan 4 Juni 2026.
Merespons laporan tersebut, Tim Sat Reskrim Polres Poso yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Ekosatia Tangkuman, S.H., bersama Kanit Resmob AIPTU M. Syahrir, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif sejak 19 Juni 2026 hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku di Morowali.
Modus Operandi Pelaku:
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengenal korban. Setelah berhasil membangun kepercayaan dan membuat korban lengah, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban lalu membawanya kabur tanpa pernah dikembalikan.
Barang Bukti Dijual ke Palu dan Pantoloan
Dari hasil penangkapan, petugas mengidentifikasi dua unit sepeda motor yang menjadi objek tindak pidana sebagai barang bukti. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya dan membeberkan bahwa motor-motor curian tersebut telah ia jual ke wilayah Palu dan Pantoloan.
Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan di lapangan guna melacak keberadaan barang bukti yang telah dijual.
Komitmen Tegas Kepolisian
Kapolres Poso melalui Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Poso.
”Kami berhasil menangkap tersangka penipuan berlanjut yang sudah meresahkan masyarakat. Modusnya memanfaatkan kepercayaan korban. Berkat kerja sama tim dan informasi warga, pelaku tertangkap di luar wilayah Poso. Kami terus melacak barang bukti dan proses hukum akan dilanjutkan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPTU I Made Deva Dwi Wiguna dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Belajar dari kasus ini, Polres Poso mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang baru dikenal, demi menghindari modus penipuan serupa.**

Opini Anda