PALU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso turut serta dalam rapat strategis pembahasan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/01/2026). Pertemuan ini menekankan pada pendekatan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai solusi konkret penanganan masalah pertanahan.
Hadir langsung dalam agenda tersebut, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, S.H., S.M., M.H. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Katombo, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah ini juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam menangani konflik pertanahan. Pendekatan kolaboratif melalui wadah GTRA dinilai krusial karena melibatkan berbagai sektor terkait demi keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria yang komprehensif.
“Melalui penguatan koordinasi ini, diharapkan penyelesaian sengketa tanah tidak lagi berjalan parsial, melainkan terintegrasi melalui mekanisme lintas sektor yang ada di GTRA,” ujar perwakilan Kanwil BPN Sulteng dalam forum tersebut.
Keikutsertaan Kantah Kabupaten Poso dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung program strategis nasional. Dengan mendalami arahan dari pusat, Kantah Poso berupaya meningkatkan kualitas penanganan konflik di wilayah kerjanya guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang:
- Profesional dalam prosedur;
- Terpercaya di mata masyarakat; serta
- Berkeadilan dalam setiap keputusan hukum.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten Poso dan meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.
Informasi Lebih Lanjut (Humas Kantah Poso):
- WhatsApp: 081225454514
- Media Sosial: @kantahposo (Instagram), @KantahKabPoso (Twitter)
- Facebook/YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda