POSO – Dalam upaya meningkatkan standar layanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (21/10/2026).
Kunjungan ini berfokus pada kegiatan monitoring sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik Kantah Poso agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Momentum Memperkuat Komitmen Layanan Masyarakat
Kunjungan kerja Ombudsman RI ini menjadi momentum strategis bagi jajaran Kantah Poso. Momen ini dimanfaatkan untuk memperjelas dan memperkuat komitmen instansi dalam menyelenggarakan pelayanan publik pertanahan yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui koordinasi langsung ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih solid dalam:
- Mendorong peningkatan standar pelayanan pertanahan yang prima.
- Mengoptimalkan pelaksanaan tugas harian seluruh aparatur pertanahan.
- Mencegah potensi maladministrasi sejak dini dalam setiap tahapan penyelenggaraan layanan.
Wujudkan Layanan Pertanahan Cepat dan Terpercaya
Langkah pengawasan dan pembinaan dari Ombudsman RI ini disambut positif oleh jajaran Kantah Poso. Peningkatan mutu pelayanan publik Kantah Poso terus menjadi prioritas utama demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus berkas pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan berinovasi. Target utamanya adalah mewujudkan proses pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, pasti, dan terpercaya.
Sesuai dengan semangat kementerian, Kantah Poso terus mengusung nilai-nilai utama dalam bertugas: Melayani, Profesional, Terpercaya.**

Opini Anda