POSO – Kantor Pertanahan Kabupaten Poso secara resmi mengakhiri masa penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar). Acara penarikan ini menandai selesainya program praktik kerja lapangan yang telah berlangsung di lingkungan kantor setempat.
Selama menjalankan program KKPH, para mahasiswa hukum Unsimar mendapatkan kesempatan berharga untuk terlibat langsung dalam operasional harian. Mereka mempelajari tata kelola administrasi pertanahan serta mekanisme pelayanan publik yang diterapkan oleh instansi tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para mahasiswa selama masa tugas. Pengalaman lapangan ini diharapkan dapat menjadi bekal akademis maupun profesional yang solid sebelum para mahasiswa memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
Selain menjadi wadah edukasi praktis bagi generasi muda, pelaksanaan kegiatan ini juga memperkuat jalinan kerja sama kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dan Universitas Sintuwu Maroso dalam mendukung pemahaman hukum pertanahan di daerah.**

Opini Anda