KOLONODALE β Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat malam (25/4).
Pelaksanaan razia ini merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor: WP.24.KP.01.01-480 tanggal 14 April 2025 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian bersama TNI/POLRI/BNN. Surat tersebut menjadi dasar hukum dan arahan dalam pelaksanaan razia serentak guna memperkuat pengawasan serta penegakan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia yang dimulai pukul 20.00 WITA ini menyasar blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Heru Cahyono, yang mengoordinasikan seluruh petugas dari Lapas bersama unsur TNI, Polri, dan BNN.
Petugas gabungan memeriksa kamar hunian satu per satu dengan seksama. Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan langsung diamankan sebagai barang sitaan. Namun, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas III Kolonodale, Arifin Akhmad, menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan razia ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari sinergi antar-aparat dalam menjaga integritas Lapas.
βRazia ini merupakan langkah preventif dan edukatif. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Kolonodale bersih dari gangguan keamanan dan bebas dari narkoba. Terima kasih kepada seluruh personel TNI, Polri, dan BNN yang telah mendukung kegiatan malam ini,β ujar Arifin Akhmad.
Kasubsi Kamtib Heru Cahyono juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.**

Opini Anda