MORUT– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale, di Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengikuti rapat koordinasi pembentukan rumah singgah Griya Abhipraya wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng). Selasa, (11/06).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan dilaksanakan secara terpusat di Hotel Swiss Bellin Luwuk, yang dihadiri secara virtual oleh Direktur Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Puji Harinto.
Kegiatan diawali oleh pembacaan doa dan sambutan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro. Beliau mengatakan pertama kali dalam sejarah pembentukan Griya Abhipraya sejak tahun 2022 untuk pertama kalinya Kanwil Kemenkumham Sulteng yang melaksanakan pembentukan enam Griya Abhipraya sekaligus.
“Keenam Griya Abhipraya tersebut yaitu tiga Griya Abhipraya Bapas Kelas II Luwuk dan tiga Griya Abhipraya Bapas Kelas IIA Palu dengan memanfaatkan Pos Bapas yang telah dimiliki,” tutur Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan dan Upaya Keadailan Restoratif Pemasyarakatan (DirBimkemas dan UKRP), Pujo Harinto dalam sambutannya mengatakan bahwa secara ideal Griya Abhipraya dilaksanakan disetiap Kabupaten atau Kota diwilayah kerja Bapas untuk membantu kinerja Bapas yang rata-rata memiliki jangkauan kerja yang sangat luas serta jarak tempu yang jauh untuk melakukan layanan Bapas yang terjangkau bagi Klien Pemasyarakatan yang tempat tinggalnya jauh dari Bapas.
“Dengan pembentukan Griya Abhipraya ini memudahkan Klien untuk mendapatkan layanan Bapas pada Griya Abhipraya yang telah dibentuk di Lapas, Griya Abhipraya merupakan program dari Ditjenpas sebagai tempat tinggal sementara klien pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke rumah atau keluarganya,” ucap beliau.
Menutup sambutannya Pujo Harinto mengharapkan Griya Abhipraya ini dapat dijadikan sebagai tempat pemberdayaan klien pemasyarakatan untuk meningkatkan potensi yang dimiliki dan ditempat ini dapat menjadi penyalur tenaga kerja terampil baik narapidana maupun klien pemasyarakatan.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng unsu Forkopimda, Pokmas Lipas, Bapas Palu dan Bapas Luwuk yang telah menggelar acara ini sehingga terlaksana dengan sukses dan lancar’ tutup beliau.
Pada Lapas Kelas III Kolonodale dalam kesempatan ini telah dibentuk Griya Abhipraya Tepo Asa Aroa Pos Bapas Luwuk di Lapas Kolonodale yang dihadiri oleh Pokmas Lipas serta unsur Forkopimda Kabupaten Morowali Utara.
Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad dalam kesempatan ini mengatakan bahwa jajarannya menyambut baik pembentukan Griya Abhipraya patnership ini untuk mengembangkan dan meningkatkan pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang telah dibentuk di Bapas.
“Pada Lapas Kolonodale Griya Abhipraya yang dibentuk kami berinama Griya Abhipraya Tepo Asa Aroa yang berasal dari bahasa daerah Suku Mori yang berarti bersatu kita kuat, semoga dengan terbentuknya Griya Abhipraya Tepo Asa Aroa seluruh elemen Pamasyarakatan, Pokmas Limas dan Forkopimda dapat menyatukan tujuan untuk mencapai tujuan sistem Pemasyarakatan yang Pasti Berdampak,” ucap Arifin Akhmad.
Terlaksananya kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng atas kinerja dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik.
“Dalam melaksanakan dan mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan tentu saja kita harus saling bekerja sama, Lapas, Rutan Bapas dan Rupbasan merupakan satu kesatuan yang harus saling bekerjasama dalam memaksimalkan tujun sistem Pemasyarakatan,” ucap Hermansyah Siregar kakanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan rapat koordinasi p[embentukan rumah singgah Griya Abhipraya pada jajaran Kemenkumham Sulteng berlangsung lancar.**
Opini Anda