POSO — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Moh. Ali, bersama rombongan anggota Komisi III meninjau langsung lokasi bencana yang diduga terjadi akibat aktivitas PT. Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Minggu (22/06-25).
Rombongan DPRD Provinsi Sulteng yang hadir dalam peninjauan ini antara lain:
Hj. Arnila Moh. Ali – Ketua Komisi III
H. Zainal Abidin Ishak – Wakil Ketua Komisi III
Muhammad Safri – Sekretaris Komisi III
Royke Widya Kaloh, Marthen Tibe, Fery Budiutomo, Ir. H. Musliman, Takwin, dan Sadat Anwar Bahalia – Anggota Komisi III
Peninjauan turut didampingi oleh aparat pemerintah kecamatan dan desa, di antaranya:
Camat Pamona Utara, Saktin D. Tabeo, S.Sos
Sekcam Pamona Utara, Rolin Talaku
Pjs. Kepala Desa Sulewana, Hermin Miran
Sekretaris Desa, David Banibi, S.E
Kepala Dusun III, Yeheskiel Permou.


Dalam wawancara di lokasi, Ketua Komisi III Hj. Arnila menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah bencana yang terjadi merupakan dampak langsung dari aktivitas PT. Poso Energy atau akibat kondisi geologi setempat.
“Kami diundang langsung oleh masyarakat dan aparat desa untuk meninjau lokasi terdampak. Namun, belum bisa dipastikan apakah penyebabnya adalah aktivitas perusahaan atau faktor alam. Karena itu, langkah selanjutnya adalah mengundang Dinas ESDM khususnya bagian Geologi untuk melakukan kajian lebih lanjut,” ujar Arnila.
Ia menambahkan bahwa keberadaan perusahaan haruslah juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Jika memang ada aktivitas perusahaan, maka kami berharap pihak perusahaan juga turut memperhatikan kondisi masyarakat sekitar agar mereka merasa aman,” tegasnya.
Senada dengan itu, Camat Pamona Utara, Saktin D. Tabeo, menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Provinsi dan berharap ini menjadi langkah awal perhatian serius pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak.
“Kami berharap kunjungan ini tidak berhenti sampai di sini, namun ada tindak lanjut dari pemerintah provinsi dan kabupaten,” harap Camat Saktin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III H. Zainal Abidin Ishak meminta pemerintah desa segera menyerahkan salinan surat perjanjian antara pihak perusahaan dan masyarakat yang sebelumnya telah dibuat. Ia juga berkomitmen untuk berupaya mencarikan solusi konkret dalam waktu dekat.
Dari pihak pemerintah desa, Sekretaris Desa Sulewana, David Banibi, menyampaikan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya termasuk menggelar aksi demo, menyurati DLH Kabupaten Poso hingga melapor ke Komnas HAM RI, namun belum membuahkan hasil.
“Kami berharap adanya RDP (Rapat Dengar Pendapat) agar masyarakat terdampak bisa menyampaikan langsung aspirasinya. Sebab dampak ini terus meluas, dari awalnya kecil hingga kini menyebabkan beberapa rumah roboh dan masyarakat harus diungsikan. Kami minta juga agar pihak independen dan akademisi bisa meneliti secara objektif,” ujarnya.
Tokoh masyarakat, D. Tenggeli, juga menyampaikan keresahan warga terhadap perubahan struktur tanah yang terus terjadi setiap hari. Ia berharap DPRD Provinsi dapat memberikan solusi konkret.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Royke Widya Kaloh, menegaskan pentingnya dilakukan RDP untuk memanggil pihak PT. Poso Energy karena adanya perjanjian dengan masyarakat yang belum ditunaikan.
“Harus ada penekanan terhadap janji yang pernah disampaikan oleh perusahaan kepada masyarakat,” tegas Royke.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengharapkan perhatian dan tindakan serius dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil dari peninjauan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan dan solusi yang berpihak pada masyarakat yang terdampak di Desa Sulewana. EFRAT

Opini Anda