MOROWALI UTARA – Pengadilan tindak pidana korupsi kembali menggelar sidang perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Morowali Utara periode 2020-2021, pada Senin, 16 Juni 2025. Sidang ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan belanja barang dan jasa pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2021.
Dalam persidangan yang digelar pukul 10.30 WITA tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Morowali Utara menghadirkan lima orang saksi untuk memberikan keterangan. Mereka diminta menjelaskan sejumlah hal yang berkaitan dengan mekanisme penggunaan anggaran di lingkungan sekretariat daerah.
Penuntut umum, Taufik Halik, S.H. dan Saβban Hutagaol, S.H., menghadirkan lima saksi penting, yakni Musda Guntur selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, dr. Ni Wayan Ariani, serta Rahmawati Donda yang merupakan mantan Kepala Bagian Protokol.
Selain itu, turut dihadirkan pula Yalbert Tulaka yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati dan Habrin selaku Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan. Para saksi memberikan keterangan terkait proses perencanaan dan realisasi belanja yang diduga bermasalah secara administratif dan keuangan.
Menurut penuntut umum, kehadiran para saksi ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta penting seputar alur penggunaan anggaran yang menjadi pokok perkara. Sidang berjalan lancar dan mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak, termasuk media dan pengamat hukum lokal.
Kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Morowali Utara dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi di daerah. Penegakan hukum ini juga menjadi sorotan publik karena menyangkut mantan kepala daerah yang pernah menjabat belum lama ini.
Sidang lanjutan direncanakan akan digelar kembali pada Senin, 23 Juni 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan yang telah disiapkan oleh penuntut umum.
Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil demi tegaknya supremasi hukum di Morowali Utara. JEM

Opini Anda