POSO β Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang bertempat di Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso pada Selasa, 09 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan generasi muda.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan dua narasumber utama dari Kejaksaan Negeri Poso, yaitu Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Reza Kurniawan, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mohamad Angga Refani, SH.
Para pemateri menyampaikan materi yang diangkat dengan tema sentral βBerantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyatβ. Fokus utama dalam paparannya meliputi:
- Pemahaman mendalam mengenai Tindak Pidana Korupsi dan dampaknya.
- Upaya-upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan sejak dini.
- Pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas bangsa.
- Komitmen dan langkah nyata Kejaksaan Negeri Poso dalam pemberantasan korupsi
Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti secara antusias oleh para mahasiswa Universitas Sintuwu Maroso Poso. Peserta tampak aktif dan penuh perhatian mengikuti setiap sesi pemaparan materi yang disampaikan. Tingginya minat mahasiswa terlihat jelas dalam sesi diskusi dan tanya jawab, di mana banyak peserta berpartisipasi aktif mengajukan pertanyaan seputar isu korupsi dan penegakan hukum.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Poso berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda mengenai bahaya korupsi. Peningkatan kesadaran ini diharapkan mendorong tumbuhnya budaya antikorupsi sebagai pondasi untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Poso dalam edukasi publik dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dengan merangkul potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda. SON

Opini Anda