𝐏𝐎𝐒𝐎- Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024, AKP. Basirun Laele, S.Sos mengimba netralitas Polri dalam pergelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, disampaikannya saat memimpin Apel Pagi di Mapolres Poso, Kamis (28/12/23).
Basirun yang juga menjabat Kasi Humas Polres Poso, meminta kepada korpa Kepolisian bersikap netral dan profesional dari setiap anggota Polri dalam mengawal Pemilu mendatang.
Apel pagi dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Poso, Perwira, Bintara dan ASN Polres Poso.
Imbauan itu kata Basirun berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Mabes Polri, surat telegram nomor ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 yang mengatur 17 poin terkait netralitas dalam Pemilu.
“Mabes Polri telah mengeluarkan surat telegram nomor ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 yang mengatur 17 poin terkait netralitas dalam Pemilu. Salah satunya, dilarang memberikan dukungan politik kepada partai politik, bakal caleg, capres dan cawapres,” ujarnya dengan tegas.
Ia juga mengatakan, menegaskan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial bagi anggota Polri. Salah satu poin dalam surat telegram tersebut mengingatkan agar anggota Polri tidak mengunggah foto atau selfi dengan pose yang dapat disalahartikan sebagai tanda keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.
“Anggota Polri dilarang untuk mengunggah foto di media sosial dengan pose seperti mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, atau dua jari membentuk huruf V, yang berpotensi diinterpretasikan sebagai sikap keberpihakan atau ketidaknetralan Polri dalam Pemilu,” tambahnya.
Katanya, imbauan ini merupakan bagian dari upaya keras Polres Poso untuk memastikan bahwa anggota Polri tetap mematuhi aturan dan menjaga netralitas serta integritas dalam mengemban tugasnya, khususnya dalam konteks Pemilu yang merupakan momen krusial bagi bangsa dan negara.
Diharapkan dengan penegasan ini, anggota Polri di Poso dapat menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme, menjaga netralitas, dan tidak terlibat dalam perilaku yang dapat mengganggu
integritas lembaga Polri.**

Opini Anda