POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus berkomitmen mendorong penataan pertanahan yang transparan dan berkeadilan. Komitmen ini dibuktikan lewat pengawalan sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah yang digelar di Kantor Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Selasa (1/9/2026).
Dalam kegiatan strategis ini, Kantah Poso bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Poso, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sulawesi Tengah, serta Badan Bank Tanah untuk memastikan pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) berjalan tepat sasaran.
Adapun potensi TORA yang disosialisasikan berasal dari penataan kembali bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari dengan luas mencapai sekitar 1.550 hektare.
Sinergi Kantah Poso dan Pemkab untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, yang hadir mewakili Bupati Poso didampingi Sekretaris Daerah Ir. Heningsih E.G. Tampai, M.Si., menegaskan bahwa potensi lahan tersebut harus dikelola demi kesejahteraan warga.
“Angka 1.550 hektare bukan sekadar luasan tanah. Di dalamnya ada harapan masyarakat, potensi ekonomi, dan tanggung jawab kita bersama untuk memastikan proses reforma agraria berjalan tepat, transparan, dan berkeadilan,” tegas Soeharto membacakan sambutan Bupati.
Kantah Poso Pastikan Kepastian Hukum dan Validasi Data
Kepala Kantah Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P., yang hadir memberikan pemaparan teknis menegaskan pentingnya akurasi data dan legalitas hukum dalam seluruh tahapan kegiatan Reforma Agraria ini.
“Kantah Poso berkomitmen penuh untuk mengawal tahapan ini secara objektif dan terbuka. Fokus utama kami adalah memastikan kepastian hukum pemilikan tanah, sehingga skema TORA ini benar-benar memberikan perlindungan hukum serta manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Amanda Maisura di sela kegiatan.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi pertanahan yang benar menjadi kunci utama kelancaran verifikasi subjek dan objek di lapangan.
“Kami mengimbau warga calon penerima manfaat untuk kooperatif dan memberikan data yang sah. Jangan sampai ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan proses ini demi kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Edukasi Hukum dan Penataan Lahan yang Transparan
Selain Kantah Poso, pemaparan teknis juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Badan Bank Tanah. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab interaktif bersama masyarakat setempat.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Kantah Poso berharap pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Kecamatan Lore Timur dapat berjalan tertib, aman, serta menjadi pemicu peningkatan perekonomian warga. SON

Opini Anda