PALU– Hari pertama masuk kantor, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura langsung melakukan dua penandatanganan naskah kesepakatan, bertempat di ruang kerjanya, Senin, 25 November 2024.
Hadir dalam acara ini, Sekretaris Provinsi, Novalina, Asisten Administrasi Pembangunan, Rudy Dewanto, Pj. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Rohani Mastura, Kepala Dinas Kominfosantik, Sudaryano R. Lamangkona, Kepala Biro Pemerintahan, Dahri Saleh dan Perwakilan Biro Administrasi Pimpinan, Erwin.
Diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tersebut antara Pemprov. Sulawesi Tengah dengan Pemprov Daerah Istimewa Jogjakarta tentang kerja sama penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Publik. Kesepakatan ini merupakan keinginan kedua Pemerintah untuk bekerja sama guna mewujudkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dengan Pemerintah Kabupaten Morowali oleh Pj. Bupati Morowali, Yusnan Mahbub. Penandatanganan tersebut berisi tentang Sinergi Pengoperasian dan Perawatan Jaringan Peralatan dan Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA).
Sebagaimana dilaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Yopie M. Immanuel Pattiro, penandatanganan ini bertujuan untuk mendapatkan data kualitas udara, menetapkan Status Mutu Udara Ambien, mengevaluasi Efektivitas Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara, mengamati Kecenderungan Pencemaran Udara pada daerah yang diamati, memprediksi Mutu Udara dimasa depan, memberikan Informasi Mutu Udara kepada nasyarakat dan sistem peringatan dini terkait Kualitas Udara.
Selanjutnya, Yopie menyampaikan bahwa Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Pusat untuk membantu peralatan pemantau kualitas udara, dalam rangka mewujudkan Sulawesi Tengah yang sejahtera dan maju sesuai Visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini.
“Inisiatif Bapak Gubernur, saat ini telah terwujud bantuan peralatan SPKUA yang akan dioperasikan di Kabupaten Morowali. Semoga peralatan ini dapat difungsikan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kabupaten Morowali’, ujar Yopie.
Usai penandatanganan, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura berpesan kepada Pj. Bupati Morowali, Yusnan Mahbub agar benar-benar dapat memanfaatkan bantuan peralatan tersebut, guna menjaga kualitas udara di Kabupaten Morowali. Upaya ini dilakukan untuk menjaga dan memantau kualitas udara yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Morowali.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdy Mastura menambahkan agar Pemerintah Kabupaten Morowali senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait kondisi udara, agar nantinya dapat dikendalikan secara bersama-sama. Sebab peralatan ini juga berfungsi sebagai early warning system (peringatan dini) tentang kualitas udara.
Tak lupa, Gubernur Rusdy Mastura juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup yang telah berupaya mendapatkan bantuan peralatan SPKUA.
“Alat ini harus berfungsi dengan baik. Sebab kualitas udara menjadi salah satu indikator masyarakat menjadi sehat. Masyarakat harus sehat dan terima kasih kepada Pak Kadis Lingkungan Hidup beserta jajarannya”, ujar Gubernur Rusdy Mastura.
Sumber : PPID Pelaksana Diskominfosantik Provinsi Sulteng.
Opini Anda