POSOLINE.COM- Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama DPRD Kabupaten Poso Pemerintah Kabupaten Poso terkait tindak lanjut aspirasi dan tuntutan masyarakat terhadap pihak PT. Poso Energy, di ruang sidang DPRD, Selasa (21/12-21).
RPD tersebut di hadiri langsung dari pihak PT. Poso Energy. Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi KD Mapeda, SH, MH yang dihubungi mengatakan, RPD tersebut di hadiri langsung dari pihak PT. Poso Energy, Pimpinan dan anggota ada beberapa 4 point penting yang harus segera di sikapi yaitu
“DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Poso dan PT. Poso Energy yang hadir, ada empat point secepatnya harus tindak lanjut,” kata Ketua DPRD Poso Sesi KD Mapeda, Rabu (22/12-21).
1. DPRD mendesak pihak PT. Poso Energy untuk segera menyelesaikan kompensasi kepada masyarakat Terdampak akibat kegiatan dari pihak PT. Poso Energy.
2. DPRD Mengapresiasi Langkah-langkah Pemda kabupaten poso yang telah melakukan percepatan sebagai mediator agar permasalahan antara pihak PT. Poso Energy dan masyarakat dapat cepat teratasi.
3. DPRD Meminta pihak PT. Poso Energy harus memikirkan solusi jangka panjang kepada masyarakat Terdampak agar mata pencaharian mereka sebagai petani tidak hilang dan sawah mereka bisa di kelola kembali. Demi memenuhi kebutuhan dan hak hidup masyarakat yang Terdampak.
4. DPRD meminta pihak PT. Poso Energy agar mengganti rugi secara rasional Nilai kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat, dan sesuai dengan nilai kerugian akibat tidak bisa bercocok tanam karena sawahnya terendam.
Selain itu Sesi meminta kepada PE, agar penanganan kompensasi dilakukan secara bersama-bersama dan menyeluruh dengan melibatkan pemerintah setempat, sehingga dapat meminimalisir gejolak dalam masyarakat akibat dikotomi.***

Opini Anda