POSO– Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM., resmi melantik 39 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Torulemba, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Poso, pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar, Kepala BKPSDM Kabupaten Poso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso, perwakilan Forkopimda Poso, serta jajaran pengawas sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Poso menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan ini bukan sekadar urusan administratif formal, melainkan momentum krusial untuk memperkuat kepemimpinan pendidikan, tata kelola sekolah, dan mutu pendidikan di Kabupaten Poso.
Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran
Menurut Bupati Verna, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan tersebut sangat bergantung pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, kepala sekolah memegang peran yang sangat strategis.
“Keberhasilan kepala sekolah tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi atau banyaknya kegiatan, tetapi terutama dari kemampuan meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan perubahan positif bagi peserta didik,” tegas Bupati Verna.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan mencakup lima aspek penting:
- Literasi
- Numerasi
- Karakter
- Keterampilan
- Kemampuan berpikir kritis
Selain itu, Bupati mengingatkan agar penugasan kepala sekolah selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta regulasi terkait Sistem Pendidikan Nasional dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
6 Pesan Penting Bupati Poso untuk Kepala Sekolah Baru
Guna memastikan transformasi pendidikan berjalan optimal, Bupati Poso menekankan enam poin utama yang wajib dijalankan oleh para kepala sekolah baru:
- Menjadi Pemimpin Pembelajaran Berorientasi Mutu: Mendorong peningkatan kompetensi dan inovasi guru serta rutin melakukan evaluasi.
- Integritas dan Keteladanan: Menjunjung tinggi disiplin, integritas, serta menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
- Lingkungan Sekolah Ramah Anak: Memastikan sekolah aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari perundungan (bullying), kekerasan, dan diskriminasi.
- Transparansi Anggaran: Mengelola dana sekolah, termasuk BOSP, secara akuntabel serta tegas menolak pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
- Kemitraan dan Kolaborasi: Memperkuat koordinasi dengan guru, orang tua, komite sekolah, pemerintah desa, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Adaptasi Teknologi dan Keamanan Data: Memanfaatkan teknologi digital secara bijak sambil menjaga keamanan data pribadi siswa dan tenaga pendidik.
Evaluasi Kinerja Berkelanjutan
Di akhir sambutannya, Bupati menekankan bahwa kinerja para kepala sekolah akan dipantau dan dievaluasi secara berkala oleh Pemerintah Kabupaten Poso.
Setiap kepala sekolah diwajibkan menyusun program kerja yang transparan dengan target yang terukur. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan mutu pendidikan berkelanjutan menuju Poso yang makin maju, berdaya saing, dan sejahtera. **

Opini Anda