POSO– Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2025.
Rapat digelar di Ruang Utama Banua Mpogombo Siwagi Lemba, Gedung DPRD Kabupaten Poso, pada Jumat (25/7/2025) pukul 14.00 WITA.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Poso bersama Ketua DPRD Kabupaten Poso, Semuel Munda, SE; Wakil Ketua I DPRD, Sesi K.D. Mapeda, S.H., M.H.; dan Wakil Ketua II DPRD, Hj. Masdina, SE. Proses penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Ir. Heningsih E.G. Tampai, Anggota DPRD Kabupaten Poso lainnya serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Opini Anda