PALU– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan pada sektor pertambangan di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Dalam laporan yang mencakup periode Tahun Anggaran 2003 hingga Triwulan III 2025 tersebut, BPK memberikan simpulan ‘Sesuai Kriteria dengan Pengecualian’. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulteng, I Putu Wishudantara, kepada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Bupati Morowali Utara, Delis J. Hehi, yang hadir langsung di Kantor BPK Perwakilan Sulteng pada Rabu (14/1), menyambut baik hasil tersebut. Menurutnya, penilaian “Sesuai dengan Catatan” ini menjadi cermin bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Ini adalah gambaran sejauh mana pengawasan kita terhadap kepatuhan usaha pertambangan dalam menyelenggarakan perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar Delis.
Meski merasa bersyukur atas capaian tersebut, Delis menekankan bahwa pihaknya tidak boleh cepat berpuas diri. Masih banyak aspek yang perlu disempurnakan demi memastikan aktivitas industri tetap selaras dengan kelestarian alam.
Delis menegaskan bahwa seluruh petunjuk dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP akan segera ditindaklanjuti, baik kepada instansi terkait maupun langsung kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayahnya.
“Kita berharap ke depan para pengusaha tambang semakin menaati ketentuan pengelolaan LH. Lingkungan harus tetap terpelihara di tengah pesatnya perkembangan usaha pertambangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kontribusi ekonomi dan perlindungan ekologis. Ia mengakui bahwa sektor pertambangan merupakan penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH).
“Usaha pertambangan memang memberi kontribusi signifikan, namun prioritas kami adalah bagaimana lingkungan hidup tetap terjaga untuk masa depan,” pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Delis didampingi oleh sejumlah kepala dinas terkait guna memastikan koordinasi teknis pasca-pemeriksaan berjalan maksimal. (MCDD)

Opini Anda