POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso resmi mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Poso, Senin (26/10/2026).
Mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, apel dipimpin oleh Wakapolres Poso Kompol Suriadi, S.H., M.M., mewakili Kapolres Poso.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Poso, Subdenpom XXIII/1-2 Poso, serta seluruh jajaran satuan fungsi Polres Poso.
Tiga Poin Utama Operasi Patuh Tinombala 2026
Dalam amanatnya, Wakapolres Poso membacakan instruksi Kapolda Sulawesi Tengah yang menekankan tiga fokus utama pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026:
- Deteksi Dini dan Edukasi: Melakukan pemetaan potensi kerawanan lalu lintas serta menggencarkan sosialisasi keselamatan di media massa maupun media sosial.
- Penegakan Hukum Humanis: Mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile yang diimbangi teguran simpatik oleh petugas di lapangan.
- Manajemen Media dan Informasi: Memperkuat pengelolaan informasi publik dan menyiapkan kontra-narasi untuk menangkal berita hoaks terkait operasi kepolisian.
Fokus Operasi: Mencegah Kecelakaan dan Budaya Tertib
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Poso, AKP I Made Bagus Melyandika, M.S.T.K., S.I.K., M.A.I.C., menyampaikan bahwa giat Operasi Patuh Tinombala 2026 lebih mengedepankan tindakan preventif dan edukatif.
“Operasi Patuh Tinombala 2026 bukan sekadar mencari kesalahan pengendara, melainkan momentum membangun budaya tertib berlalu lintas di Poso. Kami memadukan teknologi ETLE dengan pendekatan humanis agar masyarakat merasa diperhatikan. Target utama kami adalah zero accident,” tegas AKP I Made Bagus Melyandika.
Jadwal dan Imbauan Lengkap bagi Pengguna Jalan
Masa berlaku Operasi Patuh Tinombala 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pihak Satlantas Polres Poso mengimbau para pengendara untuk mempersiapkan hal-hal berikut sebelum bepergian:
- Kelengkapan Dokumen: Membawa SIM dan STNK yang masih berlaku.
- Standar Keselamatan: Menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman bagi roda empat.
- Kepatuhan Rambu: Mematuhi marka jalan dan tidak melawan arus.
- Waspada Informasi: Memastikan kabar seputar penindakan lalu lintas berasal dari saluran resmi Polri untuk menghindari narasi tidak benar.
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala 2026 berakhir dengan aman dan kondusif, menandai kesiapan penuh personel di lapangan. SON

Opini Anda