MOROWALI – Personel Polsek Bumi Raya bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran rumah warga di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (13/10/2026).
Bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), personel kepolisian langsung berupaya melakukan pemadaman api di lokasi kejadian. Rumah kayu yang terbakar tersebut diketahui milik Sumiati (42), seorang warga setempat.
Kronologi Kejadian dan Dugaan Penyebab Kebakaran
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kapolsek Bumi Raya IPTU Muh. Akhyar, S.H., M.H., menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Musibah bermula saat pemilik rumah selesai beraktivitas memasak di dapur.
“Setelah selesai memasak, korban pergi menuju Desa Beringin Jaya. Namun, saat berada di area depan pasar, korban mendengar suara ledakan keras yang diduga kuat berasal dari kompor di dalam rumahnya,” ujar IPTU Muh. Akhyar.
Saat korban kembali untuk mengecek, api telah membesar dan membakar bangunan rumah miliknya. Warga sekitar bersama aparat kepolisian dan tim Damkar yang menerima laporan langsung bergotong-royong menjinakkan si jago merah.
Kerugian Materil Ditaksir Rp50 Juta
Kapolsek Bumi Raya menambahkan bahwa kobaran api melalap habis bangunan rumah dari bagian depan hingga belakang. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban tidak berhasil diselamatkan.
“Akibat kejadian ini, rumah korban terbakar penuh beserta barang-barang di dalamnya. Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini,” kata Kapolsek.
Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat
Atas insiden tersebut, pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat menggunakan peralatan dapur atau bahan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kompor benar-benar mati setelah digunakan, terutama sebelum meninggalkan rumah. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kerugian besar,” imbau IPTU Muh. Akhyar.
Ia juga menambahkan, jika terjadi musibah kebakaran atau kondisi darurat lainnya, masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian terdekat atau memanfaatkan Layanan Polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat.**

Opini Anda