KOLONODALE – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara resmi memperkuat sinergi pelayanan publik dengan Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Publik dalam Bidang Pertanahan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Rabu (23/9/2026) pagi.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara, Zaldi Amir.
Kesepakatan ini menjadi pijakan strategis untuk menghadirkan layanan pertanahan Morowali Utara yang lebih cepat, tertib, transparan, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Fokus Integrasi Data dan Kepastian Hukum
Berdasarkan isi dokumen, ruang lingkup kerja sama mencakup integrasi data pertanahan, percepatan pelayanan administrasi, hingga koordinasi penanganan sengketa tanah yang melibatkan kewenangan kedua belah pihak.
Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan kebutuhan mendasar warga sekaligus penggerak iklim investasi daerah.
”Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan efisien. Melalui nota kesepakatan ini, kita ingin memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak-hak tanah mereka secara lebih mudah,” ujar Delis.
Ia menambahkan, keterpaduan antara Pemkab dan BPN sangat krusial mengingat urusan tanah kerap berkaitan langsung dengan penataan ruang, pembangunan infrastruktur, hingga dinamika sosial di tingkat desa.
Dukung Iklim Investasi di Sulawesi Tengah
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Morowali Utara, Zaldi Amir, mengapresiasi langkah responsif Pemkab Morowali Utara. Ia menilai kolaborasi ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan birokrasi pertanahan yang profesional dan akuntabel.
”Sinergi ini akan mempercepat berbagai proses administrasi. Kami siap memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Zaldi.
Selain mengatur skema pelayanan, nota kesepakatan ini memuat mekanisme penyelesaian kendala teknis melalui musyawarah, serta membuka ruang penyesuaian regulasi melalui adendum jika diperlukan di masa mendatang.
Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan tujuan investasi utama di Sulawesi Tengah, kepastian layanan pertanahan Morowali Utara diharapkan mampu mendukung perlindungan hak masyarakat sekaligus memperlancar pembangunan kawasan industri dan fasilitas publik secara berkelanjutan.**

Opini Anda