SLEMAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumpulkan jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-D.I. Yogyakarta di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Jumat (04/09/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk menyosialisasikan transformasi layanan pertanahan dan struktur organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pengarahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi ini berfokus pada efisiensi layanan publik melalui program Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak Terintegrasi yang telah diluncurkan sejak 17 Agustus 2026.
Skema Layanan dan Batas Waktu
Guna memberikan kepastian waktu kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem operasional baru berbasis kepastian jadwal:
- Pengukuran Terjadwal: Menggunakan prinsip first in, first out (FIFO) untuk mencegah penumpukan antrean. Layanan ini ditargetkan rampung maksimal 12 hari kerja (7 hari masa tunggu jadwal dan 5 hari pelaksanaan hingga terbit Peta Bidang Tanah).
- Peralihan Hak Terintegrasi: Dipatok selesai dalam waktu maksimal 10 hari kerja. Skema ini mencakup verifikasi BPHTB oleh pemda (maksimal 3 hari), pembuatan akta oleh PPAT (2 hari), dan pemrosesan akhir di Kantor Pertanahan (5 hari).
Sinergi Daerah dan Reformasi Inovasi Struktur
Menteri Nusron menekankan bahwa keberhasilan percepatan layanan ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Kantah, pemda, dan PPAT. Integrasi data seperti penyelarasan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta percepatan validasi BPHTB menjadi kunci utama.
Selain perbaikan layanan, Kementerian ATR/BPN juga merombak struktur organisasi di tingkat Kantor Pertanahan dengan menerapkan pendekatan berbasis kewilayahan. Melalui sistem baru ini, Kepala Seksi (Kasi) akan mengandungi seluruh urusan pertanahan per kecamatan. Langkah ini dirancang untuk memperluas pemahaman teknis para pejabat struktural sekaligus membina kesiapan mereka menjadi Kepala Kantor di masa depan.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kanwil BPN D.I. Yogyakarta Sepyo Achanto, serta jajaran perwakilan Kantor Pertanahan se-D.I. Yogyakarta.

Opini Anda