POSO – Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Poso 2026 di Gedung Pogombo, Rabu (12/8/2026). Pertemuan ini memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan pertanahan Poso agar lebih adil, berkepastian hukum, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Membacakan amanat Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, Wabup menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar legalitas sertifikat, melainkan integrasi antara penataan aset dan akses ekonomi.
Penataan aset memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah, sementara penataan akses mendorong pemberdayaan masyarakat, pendampingan usaha, serta peningkatan produktivitas lahan.
Rakor yang dihadiri Kepala Kantah Poso Hj. Amanda Maisura, Badan Bank Tanah, KPH Sintuwu Maroso, hingga jajaran camat ini membahas tiga langkah strategis pertanahan Poso:
- Inventarisasi TORA: Pendataan detail Tanah Objek Reforma Agraria.
- Kampung Reforma Agraria: Rencana pembentukan kawasan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
- Resolusi Konflik: Penyelesaian sengketa pertanahan melalui pendekatan dialogis dan persuasif.
Pemkab Poso menekankan pentingnya akurasi data serta kolaborasi transparan antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan masyarakat demi menciptakan pemerataan ekonomi dan meminimalkan potensi konflik pertanahan. SON

Opini Anda