POSO– Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Poso menggelar kegiatan pembinaan dan evaluasi kinerja terhadap para Asisten Surveyor Kadastral (ASK) pada Selasa (04/08/2026). Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan kualitas dan percepatan target pekerjaan survei serta pemetaan bidang tanah di wilayah Kabupaten Poso.
Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantah BPN Kabupaten Poso, Hj. Amanda Maisura, A.Ptnh., M.A.P., bertempat di Aula Kantor BPN Poso.
Dalam arahannya, Hj. Amanda Maisura menegaskan bahwa Asisten Surveyor Kadastral memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam proses pengukuran dan pemetaan tanah. Oleh karena itu, integritas, akurasi data lapangan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) menjadi hal mutlak yang harus dijaga.
“Pembinaan dan evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan survei dan pengukuran tanah di Kabupaten Poso berjalan sesuai regulasi, tepat waktu, serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari,” tegas Amanda.
Ia juga menambahkan bahwa para surveyor berlisensi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek strategis nasional maupun daerah, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Luar Jawa, Redistribusi Tanah, serta pemetaan bidang tanah yang dibiayai anggaran DIPA Kantah Poso.
Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Kepala Kantah Kabupaten Poso Nomor: 24.2/SK-72.02.UP.02.02/I/2026, berikut adalah daftar Asisten Surveyor Kadastral (ASK) berlisensi yang bertugas:
- Berli Arianto Paendong (Nomor Lisensi: 2-1224-18)
- Cipto Arfianto (Nomor Lisensi: 2-0768-18)
- Edwin Adiwinata Tamboto (Nomor Lisensi: 2-0758-22)
- Moh. Rifai Ladjidji (Nomor Lisensi: 2-0767-18)
- Subhan Rahmansyah Ibrahim (Nomor Lisensi: 2-0126-20)
- Andika Roy Saputra Rawung (Nomor Lisensi: 2-0785-18)
Melalui kegiatan evaluasi berkala ini, Kantah BPN Poso berkomitmen untuk terus meningkatkan kepuasan publik dan mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat di Kabupaten Poso. SON

Opini Anda