JAKARTA– Dalam upaya mewujudkan transformasi digital yang inklusif serta memperluas jangkauan layanan bagi para pelaku usaha di seluruh pelosok Tanah Air, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia secara resmi menunjuk Dr. Sudaryano Lamangkona, M.Si. sebagai Ketua Project Management Office (PMO) platform SAPA UMKM.
Dr. Sudaryano Lamangkona, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, dinilai memiliki kapabilitas strategis serta rekam jejak yang kuat dalam mengorkestrasi komunikasi publik dan sinergi lintas lembaga.
Keahlian ini menjadi modal penting untuk mengawal penggelaran platform SAPA UMKM agar mampu mengintegrasikan ekosistem digital UMKM Indonesia secara menyeluruh.
Menteri UMKM RI menyampaikan bahwa pembentukan PMO SAPA UMKM merupakan langkah progresif pemerintah untuk menghadirkan satu pintu layanan (one-stop service) digital yang adil dan merata.
Platform ini dirancang khusus untuk memangkas hambatan aksesibilitas, mulai dari fasilitasi pendampingan usaha, legalitas, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar internasional bagi puluhan juta pelaku UMKM di seluruh wilayah Nusantara.
Sebagai Ketua PMO, Dr. Sudaryano Lamangkona mengemban amanah untuk memimpin perencanaan, tata kelola, hingga operasional integrasi platform. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan SAPA UMKM tidak sekadar menjadi aplikasi digital, tetapi menjadi ekosistem yang responsif dan hadir langsung menjawab kebutuhan riil para pengusaha di lapangan.
“SAPA UMKM hadir sebagai wujud nyata keberpihakan negara kepada pelaku usaha cilik hingga menengah. Fokus utama PMO adalah memastikan platform ini mudah diakses, terintegrasi dari sabang sampai merauke, dan benar-benar menjadi jembatan akselerasi kelas bagi UMKM Indonesia,” ujar Dr. Sudaryano Lamangkona.
Peluncuran integrasi dan pengembangan berkala platform SAPA UMKM di bawah pengawasan PMO ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi UMKM nasional ke level yang lebih tinggi, sekaligus mendukung target penguatan ketahanan ekonomi nasional berbasis usaha kerakyatan.**

Opini Anda