MOROWALI UTARA – Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Desa Beteleme Peduli Kelestarian menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Rabu (15/07/2026).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan ketat masyarakat terhadap penanganan, kejelasan status hukum, serta penyelesaian sengketa lahan atau kintal di kawasan Talandaka, Desa Beteleme.
Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, sekitar 50 orang massa menyuarakan aspirasi mereka melalui orasi terbuka. Yan Paulus Mbaloto, tokoh masyarakat yang dikenal vokal, bertindak sebagai koordinator lapangan dan menyampaikan poin-poin tuntutan krusial kepada jajaran Pemerintah Desa Beteleme dan Pemerintah Kecamatan Lembo.
4 Tuntutan Utama Solidaritas Masyarakat Beteleme Terkait Lahan Talandaka
Ada beberapa poin mendesak yang disuarakan oleh massa aksi terkait dengan penyelamatan aset desa dan hak-hak tanah adat masyarakat, di antaranya:
1. Transparansi Peralihan Hak Atas Tanah Sesuai Permendagri
Massa mendesak Pemerintah Desa Beteleme (yang saat ini berstatus nonaktif) bersama Pemerintah Kecamatan Lembo untuk menjelaskan secara terbuka proses peralihan hak atas tanah yang merupakan aset Desa Beteleme kepada pihak ketiga. Proses ini dinilai harus mengacu secara ketat pada ketentuan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.
2. Tolak Intimidasi dalam Transaksi Lahan
Masyarakat meminta agar setiap proses jual beli maupun tukar-menukar hak atas tanah antarwarga diselesaikan secara adil, bijaksana, dan bebas dari segala bentuk intimidasi. Mereka juga menuntut agar hak kepemilikan tanah ulayat/turun-temurun warga lokal dihormati sesuai dengan hukum positif dan hukum adat yang berlaku.
3. Kejelasan Konsep Pembagian Lahan Perluasan Desa
Pemerintah desa nonaktif diminta segera memaparkan konsep pembagian lahan perluasan desa di kawasan Talandaka secara transparan kepada publik. Langkah ini dinilai mendesak untuk diselesaikan sebelum adanya transisi kepemimpinan desa yang baru dalam waktu dekat.
4. Desak DPRD Morut Bentuk Pansus Jika Tuntutan Diabaikan
Jika poin-poin tuntutan di atas tidak segera ditindaklanjuti, massa mengancam akan membawa isu ini ke tingkat kabupaten dan meminta DPRD Kabupaten Morowali Utara segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus dinilai krusial guna mengusut tuntas status aset Desa Beteleme dan meminimalisir potensi konflik horizontal di masa depan.
Dialog Berlangsung Kondusif di Kantor Camat Lembo
Usai menyampaikan aspirasi di halaman kantor, sejumlah perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh pihak Pemerintah Kecamatan Lembo untuk melakukan audiensi dan negosiasi. Proses dialog yang membahas kejelasan lahan Talandaka tersebut dilaporkan berjalan dengan kondusif dan saling menghargai.
Aksi damai ini berakhir dengan tertib pada pukul 12.30 WITA. Massa membubarkan diri secara teratur di bawah pengawalan ketat dari puluhan personel Polsek Lembo serta Satpol PP Kabupaten Morowali Utara. Secara keseluruhan, situasi di lapangan dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.
Tips Tambahan untuk Redaksi (Agar Cepat Terindeks Google News):
- Meta Description (Deskripsi Singkat untuk Google): Puluhan warga gelar aksi damai di Kantor Camat Lembo, Morowali Utara. Mereka menuntut transparansi peralihan aset Desa Beteleme di lahan Talandaka.
- Tag/Keywords:
Desa Beteleme,Lahan Talandaka,Camat Lembo,Morowali Utara,Permendagri Nomor 3 Tahun 2024,Sengketa Lahan Morut. - Internal Linking: Jika portal berita Anda memiliki berita lama terkait penonaktifan Kades Beteleme atau kasus lahan di Morut, tautkan link berita tersebut di dalam artikel ini untuk menaikkan nilai SEO (Domain Authority).

Opini Anda