POSO – Wakil Bupati Poso, H. Soeharto Kandar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Poso dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Sidang Siwagi Lemba DPRD Poso, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD , Samuel Munda, S.E., serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Poso. Sidang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Poso.
Setelah penyampaian laporan keuangan, Pemkab Poso dan DPRD resmi menandatangani Nota Persetujuan Bersama. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum formal untuk menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Poso. SON

Opini Anda