JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, melaporkan capaian tujuh layanan prioritas pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (01/07/2026). Pertemuan ini berfokus pada penyederhanaan regulasi untuk mempercepat pelayanan publik.
Dalu mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, tujuh layanan prioritas—meliputi pengecekan sertipikat, SKPT, hak tanggungan elektronik (HT-El), roya, peralihan hak, pendaftaran SK, dan perubahan hak—mencakup 6,48 juta berkas atau 78% dari total layanan kementerian.
Capaian Utama Transformasi Digital:
- Hak Tanggungan Elektronik (HT-El): Hingga Juni 2026, telah terbit 5,72 juta HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun, didukung oleh 4.540 mitra kreditur.
- Layanan Informasi: Mencatat 17,8 juta pengecekan elektronik, 936 ribu SKPT elektronik, dan 1,5 juta ZNT elektronik.
- Efisiensi: Digitalisasi berhasil memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi SDM, serta memberikan kepastian hukum melalui sistem yang transparan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyambut baik progres tersebut. Ia menekankan pentingnya layanan yang terintegrasi dan cepat untuk menjamin kepastian hukum, mencegah sengketa tanah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Opini Anda