Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10.608.191.532.000 untuk Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/06/2026).
Menteri Nusron menjelaskan, sesuai Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu indikatif tersebut akan difokuskan pada tiga program utama. Pertama, program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun (68,9%). Kedua, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan sebesar Rp2,56 triliun (24,2%). Ketiga, program penyelenggaraan penataan ruang sebesar Rp724 miliar (6,8%).
”Anggaran ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian, terutama memperkuat layanan pertanahan, percepatan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas penataan ruang,” ujar Nusron.
Selain pagu indikatif, Kementerian ATR/BPN juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun. Tambahan ini direncanakan untuk mendukung belanja pegawai, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), rehabilitasi pascabencana, serta percepatan program pembangunan tiga juta rumah.
Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan beserta jajaran tersebut, Nusron turut melaporkan realisasi anggaran berjalan. Per 6 Juni 2026, penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN tercatat mencapai Rp3.184.895.696.643 atau 36,23% dari total pagu Rp8.791.048.122.000. Capaian ini naik 0,9% secara year on year dibandingkan periode yang sama tahun 2025 (35,40%).
Merespons paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi capaian penyerapan anggaran dan menyatakan pihak legislatif menerima penyampaian pagu indikatif tersebut. Komisi II juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk dibahas lebih mendalam pada rapat berikutnya.
”Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran tersebut dan akan membahasnya secara mendalam pada Raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan datang,” kata Dede Yusuf.**

Opini Anda