POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 13,91 gram. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria di depan SPBU Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 20.45 Wita di Jalan P. Sabang, Kelurahan Kayamanya.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial A (31), warga Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara, dan WE alias W (31), warga Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.
Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi akurat mengenai sebuah kendaraan yang diduga kuat membawa narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Poso langsung bergerak dan mengadang mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik dengan nomor polisi DP 1589 GK.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan dengan disaksikan oleh saksi-saksi di lokasi kejadian.
”Dalam penggeledahan, kami menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tutup botol warna kuning di bawah rem tangan mobil,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H.
Saat dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Poso untuk ditimbang menggunakan timbangan digital, barang bukti sabu tersebut diketahui memiliki berat bruto 13,91 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penunjang, antara lain:
- 6 batang potongan pipet
- 1 plastik bening klip merah
- 3 buah korek api
- 1 gunting warna biru
- 3 unit ponsel (HP)
- 1 unit mobil Daihatsu Sigra
Asal Barang dari Palu, Polisi Lakukan Pengembangan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kayumalue, Kota Palu. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memburu jaringan di atasnya.
IPTU Kadriawan menegaskan bahwa Polres Poso berkomitmen penuh untuk menutup ruang gerak para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.
”Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Poso. Pengungkapan ini hasil kerja keras anggota di lapangan, dan saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tegas IPTU Kadriawan.
Jauhi Narkoba, Polisi Minta Dukungan Masyarakat
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, mengapresiasi laporan dari warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian.
”Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi mewujudkan Poso yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkas AKP Rianto.**

Opini Anda