POSO – Guna mempercepat pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan, Polres Poso melakukan terobosan dengan memasang informasi layanan Call Center 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional mereka, Selasa (2/6/2026).
Aksi penempelan stiker informasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Logistik (Kabag Log) Polres Poso, AKP Supriadi, S.H.
Langkah ini diambil agar masyarakat Kabupaten Poso dapat dengan cepat mengakses bantuan kepolisian kapan saja, terutama saat situasi darurat. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, hingga kejadian menonjol lainnya.
“Pemasangan informasi Call Center 110 di kendaraan dinas ini bertujuan agar masyarakat semakin familiar dan tahu ke mana harus melapor. Layanan ini aktif 24 jam dan gratis,” ujar AKP Supriadi mewakili Kapolres Poso.
AKP Supriadi menambahkan, kemudahan akses pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Kendaraan dinas yang mobilitasnya tinggi di lapangan dinilai menjadi media sosialisasi berjalan yang sangat efektif.
”Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas, warga tinggal hubungi 110. Petugas terdekat akan langsung merespons dan bergerak ke lokasi,” imbuhnya.
Melalui inovasi ini, Polres Poso berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah semakin meningkat. Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemasangan stiker informasi di armada dinas Polres Poso tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. SON

Opini Anda