POSO – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Poso terus berkomitmen menyajikan data pertanahan yang akuntabel dan transparan. Melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kantah Poso menggelar rapat persiapan dalam rangka Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 di Kabupaten Poso, Senin (18/05/2026).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso ini dipimpin langsung oleh Sekda Kab. Poso, Ir. Herningsih E.G. Tampai, M.Si.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Pengawas Kantah Kab. Poso, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Camat Poso Kota, Camat Poso Kota Selatan, Camat Poso Kota Utara, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT/PPAT), serta jajaran staf terkait. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan sinergi dan komitmen bersama dalam menyukseskan program pembaruan ZNT di wilayah Kabupaten Poso.
Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas meliputi:
- Edukasi ZNT: Pengertian, fungsi, dan urgensi peta Zona Nilai Tanah.
- Dampak Finansial: Manfaat riil pembaruan data ZNT bagi pembangunan daerah.
- Manajemen Proyek: Target capaian dan rencana taktis pelaksanaan Pembaruan ZNT Tahun 2026.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Poso, Herningsih E.G. Tampai, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas diinisiasinya langkah pembaruan ini. Menurutnya, pemutakhiran data ZNT akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten Poso dalam mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kolaborasi dan komunikasi yang intensif antarinstansi menjadi kunci utama. Pembaruan ZNT ini bukan hanya tugas satu instansi, melainkan kerja bersama untuk kemajuan Poso,” ujar Herningsih.
Rapat berjalan interaktif dengan menampung berbagai masukan dan saran dari seluruh peserta yang hadir. Melalui pembaruan ZNT 2026 ini, diharapkan data pertanahan yang dihasilkan jauh lebih akuntabel. Data yang valid nantinya akan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Poso. SON
Humas Kantah Poso

Opini Anda