POSO– Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST), Pdt. Djadaramo Tasiabe, M.Th, menerima perwakilan Forum Pembentukan Sinode Gereja Kristen Morowali Raya (GKMR) di Kantor Sinode GKST, Tentena, Senin (18/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat dari pukul 14.00 hingga 17.00 WITA ini dihadiri langsung oleh pengurus lengkap Majelis Sinode GKST yang berjumlah tujuh orang.
Pihak Majelis Sinode GKST dihadiri oleh, Pdt. Djadaramo Tasiabe, M.Th (Ketua Umum), Pdt. Dr. Tertius Lantigimo, M.Th (Wakil Ketua I), Pdt. Robinson Perutu, S.Th, MM (Wakil Ketua II), Pdt. Jetroson Rense, M.Th (Sekretaris Umum), Pdt. Elieser Meringgi, M.Th (Wakil Sekretaris Umum),Maysuri Botilangi, S.PAK (Bendahara Umum), Pdt. Nurna Tokede, S.Th, MA (Wakil Bendahara Umum)
Sementara itu, delegasi Forum Pembentukan Sinode GKMR diwakili oleh Christian Rongko, Reimon Monsangi, Martson Lagarense, Heymans Larope, Janfoster Tolabada, Yeptan Mosiangi, dan Herson Wengkau.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan forum Christian Rongko menyampaikan terima kasih atas sambutan terbuka dari pihak GKST. Ia menegaskan bahwa aspirasi pemekaran ini murni demi efektivitas pelayanan jemaat, mengingat luasnya wilayah pelayanan GKST saat ini.
“Kami semua cinta GKST, kami lahir dan besar di sini. Rencana pembentukan GKMR ini sedikit pun tidak ada kepentingan politik atau pribadi. Ini semata-mata untuk efektivitas dan mendekatkan pelayanan,” ujar Christian.
Sebagai informasi, wilayah pelayanan GKST saat ini sangat luas, mencakup 27 klasis dan sekitar 468 jemaat yang tersebar di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan (Luwu Timur), Sulawesi Barat, hingga satu jemaat di Jakarta.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Morowali, terdapat 93 jemaat yang bernaung di bawah 6 Klasis (Klasis Kolonodale, Beteleme, Mori Atas, Mohoni Bungku, Bungku Utara, dan Mamosalato).
Ada Mekanisme Organisasi
Merespons usulan tersebut, Ketua Umum Sinode GKST, Pdt. Djadaramo Tasiabe, menyambut baik aspirasi yang disampaikan secara resmi dan konstitusional ini. Ia berharap isu pemekaran yang sempat viral di media sosial tidak memicu perpecahan di akar rumput.
“Dalam konteks ini, kami tidak bisa menyatakan boleh atau tidak boleh, menolak atau tidak. Yang pasti ada mekanismenya. Tanggung jawab kami adalah menggembalakan jemaat dengan baik,” tegas Pdt. Djadaramo.
Pihak pimpinan GKST berharap kerinduan jemaat terkait pembentukan Sinode GKMR ini dapat dimatangkan untuk kemudian menjadi salah satu agenda resmi dalam Sidang Sinode tahun 2027 mendatang.
Sumber: Media GKMR

Opini Anda