JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa Terpadu. Dukungan ini mencakup aspek tata ruang, perizinan, hingga pengadaan tanah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki tiga peran sentral dalam mengawal proyek ambisius tersebut agar berjalan sesuai koridor hukum dan spasial.
1. Sinkronisasi Tata Ruang dan Master Plan
Wamen Ossy menjelaskan bahwa langkah pertama adalah memastikan rencana induk proyek selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) tengah berjalan untuk mengakomodasi program perlindungan pesisir, termasuk rencana Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall).
“Kami sinkronkan Rencana Tata Ruang dengan rencana induk agar proyek ini tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga sesuai secara spasial dan legal,” ujar Ossy dalam Kick Off Meeting di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (04/05/2026).
2. Akselerasi Perizinan KKPR
Kementerian ATR/BPN siap memberikan karpet merah dalam hal perizinan melalui percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ossy menyebutkan bahwa proses ini akan semakin efisien jika proyek tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Meski demikian, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-lembaga dalam pembagian kewenangan, terutama untuk wilayah laut dan kawasan hutan.
3. Pengawalan Pengadaan Tanah
Aspek krusial lainnya adalah penyediaan lahan. Ossy menegaskan kesiapan jajarannya untuk memfasilitasi pengadaan tanah guna mendukung pembangunan infrastruktur fisik di lapangan.
“Kami mendorong agar working group lintas kementerian dan lembaga semakin diperkuat, sehingga integrasi dan overlay peta dapat dilakukan secara optimal,” imbuhnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penanganan ancaman di pesisir Jawa tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Pendekatan yang kita lakukan harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari darat hingga laut, serta melibatkan semua pihak,” tegas AHY selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih serta para kepala daerah di sepanjang jalur Pantura. Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.**
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Opini Anda