POSO – Pemerintah Kabupaten Poso terus berupaya mematangkan tata kelola administrasi wilayah melalui percepatan penegasan batas daerah. Hal ini diwujudkan dengan digelarnya Rapat Persiapan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan dan Kecamatan yang bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, jajaran pejabat terkait, perwakilan perangkat daerah, serta unsur teknis lainnya. Fokus utama pertemuan ini adalah menyusun langkah-langkah strategis dalam memastikan kejelasan batas wilayah administrasi di seluruh wilayah Kabupaten Poso.
Sinkronisasi Data dan Pencegahan Konflik
Dalam arahannya, ditekankan bahwa penegasan batas wilayah bukan sekadar masalah administratif, melainkan fondasi penting untuk legalitas hukum dan pembangunan daerah. Rapat tersebut membahas berbagai poin krusial, di antaranya:
- Pemetaan Wilayah: Peninjauan kembali titik-titik koordinat di lapangan.
- Sinkronisasi Data: Penyelarasan data batas administratif antar instansi agar tidak terjadi tumpang tindih.
- Koordinasi Lintas Instansi: Memperkuat komunikasi antar perangkat daerah untuk meminimalisir potensi sengketa batas wilayah di masa mendatang.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penegasan batas wilayah dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Humas Kantah Poso dalam keterangannya.
Hasil Kesepakatan
Rapat berjalan dengan lancar dan interaktif. Sebagai tindak lanjut, pertemuan ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal yang akan menjadi dasar pijakan bagi tim teknis untuk melakukan tahapan verifikasi dan penetapan di lapangan pada fase berikutnya.
Dengan adanya batas wilayah yang jelas, Pemerintah Kabupaten Poso optimis pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan akan semakin maksimal, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait wilayah tempat tinggal mereka. SON
Sumber: Humas Kantah Poso
- Instagram: @kantahposo
- WhatsApp: 081225454514
- Twitter/X: @kantakabposo
- Facebook: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso
- YouTube: Kantor Pertanahan Kabupaten Poso

Opini Anda