SURAT TERBUKA UNTUK:
Bpk.Gubernur Sulawesi Tengah
Ibu Bupati Kab.Poso
Camat Lore Selatan dan Barat
Lurah-Lurah
Pemangku Adat (Tuana Mahile di semua Tongki Sulteng)
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII Sulteng
Anggota Legislatif Pusat dan Daerah
Tokoh Masyarakat
Aktifis Sejarah dan Lingkungan
Masyarakat Umum
Bismilahirahmanirahim
Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Budaya!
Dengan ini saya, Agam Pamungkas Lubah. Putra Daerah, sekaligus Pemerhati Sejarah dan Budaya Tampo Bada. MENGUSULKAN: Mengingat Patung Megalit Tampo Bada (Patung Watu Molindo/Patung Palindo) merupakan iconic Sulawesi Tengah yg sudah berumur ribuan tahun dan merupakan warisan suci leluhur masyarakat Tampo Bada di pedalaman Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah. Untuk itu demi menjaga tingkat keamanan dan kesuciannya, saya MENGUSULKAN agar segera dibuatkan pagar rantai pengaman sejarak 2 (dua) meter keliling dari titik objek utama patung.
Hal tersebut bermaksud agar pengunjung tidak dengan leluasa menyentuh obyek vital dan bersua foto dng cara menyentuh atau menaiki obyek vital yang dapat mengakibatkan kerusakan pada patung. Mengingat usia patung yang sudah berumur ribuan tahun di alam terbuka, rentan akan kondisi alam seperti terjadinya patahan atau korosi pada dinding-dinding patung Megalit Palindo. Penyentuhan obyek vital hanya boleh dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan atau kepentingan akademik lainnya.
Demikian usulan ini saya sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama.
Wassalam!
Maroho 💪🙏
Pamulang, 03 September 2025
-Agam Pamungkas Lubah-
(Pemerhati Sejarah dan Budaya)

Opini Anda