POSO– Tuntutan Mahasiswa Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) dalam aksi demo berturut-turut meminta Rektor bersama organ segera diganti dari jabatannya karena telah melakukan kesalahan .
Aksi mahasiswa itu dipicu pasca kedatangan Tim Evalussi kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) ke Kampus Unsimar dari Kemendikti dan Sains beberapa hari sebelumnya.
Merespon hal itu, Rektor Unsimar Poso Suwardhi Pantih mengatakan bahwa
EKPT berawal dari adanya pelaporan kepada LLDIKTI Wilayah XVI yang mengatasnamakan laporan masyarakat terkait Jual Beli Ijazah Berkedok RPL yang kemudian tertanggal 6-7 Maret 2025 TIM Evaluasi Kinerja Akademik LLDIKTI Wilayah XVI melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait laporan tersebut.
Selanjutnya, hasil monev ditindaklanjuti oleh LLDIKTI ke Kementerian melalui Tim EKPT. Evaluasi oleh TIM EKPT untuk memastikan bahwa proses akademik dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI).
“Sampai saat ini kami masih menunggu Keputusan hasil evaluasi oleh TIM EKPT. Seharusnya kegiatan akademik tetap harus dilaksanakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Ia menepis dari isi petisi yang menyatakan Rektor bersama organ juga bertindak semena-mena dan seterusnya adalah tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa yang benar dalam menjalankan tata kelola perguruan tinggi sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan UNSIMAR (dalam hal disiplin pegawai, kode etik dan etika akademik serta sumpah dan atau janji jabatan, juga pakta integritas pejabat, dosen dan tenaga kependidikan).
Adapun isi petisi rektor bersama organ rektor terindikasi penyalahgunaan keuangan kampus dan seterusnya adalah Tidak Benar. Yang sebenarnya adalah dalam hal penggunaan anggaran diatur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Universitas (APBU) UNSIMAR.
Kata Suwardhi, jika tuntutan mahasiswa meminta dirinya bersama organ lainnya untuk diganti, dirinya siap asalkan sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku.
“Saya siap diganti, asal melalui proses dan aturan yang berlaku,” kata Dr. Suwardhi Panti didampingi Dr. Muhammad Rusli Suaib, S.Sos, M.SI dan Verry Korua, SH, MH, saat memberikan keterangan pers, di Cafe Inada, Rabu (18/06-25). SON

Opini Anda