MORUT– Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM membuka kegiatan Workshop Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (SRIKANDI ) bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan tahun 2025, di Ruang Pola pada Rabu, (12/02/2025).
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dinamis berbasis digital, Pemda Morut melalui Dinas Perpustakaan dan Keararsipan Daerah (Dispusarda) Morut menggelar pelatihan SRIKANDI
Kegiatan Workshop ini mengadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah Ikawati S.Sos dan diikuti oleh para operator komputer dari seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Morowali Utara.
Nampak hadir Kepala Dispusarda Morut Chester Tumimomor S.pt, Kadis PMD Morut Drs. H.Andi Parenrengi, Sekretaris BKPSDM Morut Lolyta SH. MAP serta para Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemda Morut.
Dalam sambutanya, Sekda Morut mengatakan bahwa penerapan aplikasi Srikandi ini merupakan tindaklanjut Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan reformasi birokrasi Nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Tentu saja dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
βEra saat ini sudah berubah. Kalau kita lihat perjalanan dari masa ke masa sejak revolusi industri kemudian industri perangkat elektronika yang perkembanganya cukup pesat dan mau tidak mau kita harus ikuti dan masuk dalam dimensi ini.
Atau kita akan tertinggal Karena dunia modern dan canggih seperti saat ini kitab isa menyelesaikan urusan dengan hanya satu genggaman saja”, jelas Sekda Morut.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 yang mengatur kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government, ada pula beberapa peraturan lain yang mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh GovTech Indonesia yang diberi nama INA DIGITAL. INA DIGITAL ini yang bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital Pemerintah.
βKemarin secara penilaian di Dinas Kominfo Morut grade kita sudah naik di urutan 26. Walaupun masih di peringkat tersebut artinya sudah ada penerapan sistim berbasis elektronik. Salah satu bukti keseriusan Pemerintah Daerah adalah seluruh pejabat di instansi Pemda Morut sudah mengaplikasikan tanda tangan elektronik sejak tanggal 1 Oktober 2024.β pungkas Sekda Morut.
Sementara itu, Chester Tumimomor,S.Pt selaku Kepala Dispusarda Morut mengatakan bahwa kegiatan ini di prioritaskan bagi Desa/Kelurahan yang sudah terlayani akses internet dan sebenarnya di tahun 2025 seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Morowali Utara di targetkan sudah rampung semuanya.
Hal ini penting dilaksanakan untuk mendorong terselenggaranya implementasi program Nasional yang ikut mendukung terwujudnya Indonesia digitalisasi melalui perilaku digital dan menerapkan sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi sebagai transformasi arsip digital untuk mempersingkat alur birokrasi khususnya pada proses administrasi tata persuratan.
βKita bangga bahwa di kabupaten Morowali Utara dari 13 Kabupaten/K,ota walupun kabupaten yang masih terbilang masih muda Morowali Utara berada di urutan ke 7 yang telah melaksanakan aplikasi SRIKANDI. Tentunya ada satu kunci yang kita pegang bahwa seluruh pegawai ASN di Kabupaten Morowali Utara sepakat untuk membangun kearsipan daerah dan yang paling utama adalah sinergitas antara Bupati Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah”, jelas Kepala Dispusarda Morut.
Kegiatan ini di laksanakan selama satu hari dan bertujuan guna mempercepat penerapan apilkasi SRIKANDI di Seluruh SKPD Kabupaten Morut dan meningkatkan serta menyempurnakan system kearsipan dinamis terintegrasi.
Media Kominfo Morut

Opini Anda