ππππ-Β Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), menyalurkan bantuan dana hibah bagi 11 Partai Politik (Parpol) sebesar Rp 1.17 Millar tahun anggaran 2023.
Bantuan Dana hibah tersebut diberikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Ma’mun Amir kepada 11 partai politik yang meraih kursi tingkat DPRD Sulteng pada Pemilihan Umum tahun 2019, di Palu, Kamis (13/07-23).
Kata Wagub Ma’mun Amir, dana hibah ini sebagai dukungan untuk partai politik agar digunakan sebaik mungkin dan dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan perundangan oleh partai politikpolitik.
Ma’mun Amir menyerahkan secara simbolis dana hibah tersebut kepada partai politik, berlangsung di Kantor Gubernur Sulteng, di Kota Palu. Penyerahan dana hibah tersebut, diikuti dengan penandatanganan berita acara.
Dari data Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Sulteng menyebutkan, 11 partai politik yang menerima bantuan hibah yaitu Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Hanura, PPP, PKS, PAN, Perindo, Golkar, PDIP dan Demokrat.
Ia mengingatkan kepada partai politik penerima dana hibah, agar hati – hati dalam menggunakan dana hibah tersebut, serta pertanggungjawabkannya dengan baik.
Menurutnya, partai politik memiliki peran penting dalam menopang pembangunan yang diselenggarakan pemerintah. Ia menilai partai politik ikut menentukan maju atau mundurnya negara/daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada partai politik yang telah mendukung dan mengusung pasangan Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng,” ubgkapnya.
Data Badan Kesbangpol Sulteng menyebutkan dana hibah yang diberikan kepada partai politik tahun 2023 ini, merupakan pemberian dana hibah yang empat kalinya sejak tahun 2020, dan jumlahnya berbeda-beda.
Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir didampingi Kepala Badan Kesbangpol Sulteng Arfan, secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah kepada 11 partai politik.**
(Biro Adm Pimpinan)

Opini Anda