π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π - Bawaslu Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng)Β menggelar apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada Pemilu 2024 mendatang, di halaman Kantor Bawaslu Poso, Senin (27/02/2023).
Ketua Baawaslu Kabupaten Poso Abdul Malik Saleh membacakan sambutan ketua Bawaslu RI Rahmat Bagdja, mengatakan, antara lain sedikitnya ada 5 poin penting dalam istruksi apel Patroli Pengawasan yang harus diteruskan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi, Kota dan Kabupaten, Panwaslu Cam dan Panwas Kelurahan Desa (PKD).
Dari 5 point instruksi yang disampaikan. Tiga point diantaranya, bahwa dalam kegiatan patrol pengawasan Kawal Hak Pilih pada masa tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih Pada Pemilu 2024, dapat dipastikan tidak adanya unsur pidana atas ketidakesesuaian terhadap kinerja KPU diseluruh tingkatan Pantarlih.
Dalam melaksanakan Patroli, Bawaslu Provinsi, Kabupaten dapat melibatkan Panwaslu Kecamatan serta kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilakukan minimal dua kali setiap pekan hingga 14 Februari 2024 mendatang.
ββPerlu saya sampaikan beberapa hal terkait apel kita pagi ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemutkhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu sebagaimana yang diatur pada pasal 93 huruf d Undang- Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017,ββ ungkap Malik Saleh.
Malik mengatakan, kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang dilakukan merupakan sekaligus bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara dimana sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
Dijelaskan, dalam Patroli tersebut pengawas secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat KTP, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk Daftar Pemilih oleh KPU.
“Jadi Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan minimal 2 kali sepekan hingga 14 Februari 2024 mendatang, bentuk kegiatan yang lainnya disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan masing-masing wilayah,ββ jelasnya.
Turut hadir komisioner Bawaslu Poso dan Kepala Kesekretariatan serta menghadirkan peserta apel perwakilan Panwaslu Kecamatan Poso Kota bersaudara, Lage dan Kecamatan Poso Peisisir Bersama seluruh jajaran Panwalu Kelurhan Desa (PKD) Bersama jajaran kesekretariatan. PL

Opini Anda