𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 57 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Poso, di Hotel Ancyra Poso, Kamis (27/10-22).
Pelantikan bagi 57 Panwascam dilakukan oleh Ketua Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh, sekaligus pembacaan Pakta Integritas.
Pelantikan didasari Surat Keputusan (SK) Bawaslu Kab. Poso No. 010/HK.01.01/K.ST-09/10/2022 tentang penetapan anggota Panwas tingkat kecamatan se-Kab Poso dibacakan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Poso, Wiliam Otniel Malala.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Poso Verna Inkiriwang, ketua KPU Poso, Forkopimda serta undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Poso Abdul Malik Saleh dalam sambutannya mengatakan, berharap penyelenggara Pemilu melaksanakan tugasnya sesuai perintah peraturan undang-undang kepada jajarannya yang baru dilantik pada saat ini.
“Kami ucapkan selamat atas pelantikan saudara, kami berpesan untuk bekerja dengan proporsional juga profesional sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan. Secara pribadi sekali lagi kami berpesan dalam melaksanakan tugas dan tetap menjaga solidaritas dan soliditas ikuti semua perintah dan arahan Bawaslu Poso,” sebutnya.
Sementara Bupati Poso Verna Inkiriwang menyampaikan, keberhasilan atau kegagalan pemilihan kepala daerah, Pileg dan pemilihan presiden sesungguhnya ditentukan oleh banyak faktor dan aktor.
Oleh karena itu, Bawaslu harus mampu menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.
“‘Bawaslu harus mampu bekerja sinergi bersama seluruh elemen bangsa untuk mengawasi dan menegakkan hukum Pemilu secara tegas dan adil. Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan pada tingkat kecamatan,” ungkap Bupati Poso.
Sehingga diharapkan tugas pengawasan berpedoman pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
57 anggota Panwascam Kabupaten Poso akan bertugas di masing-masing kecamatan yang tersebar di 19 kecamatan. RD

Opini Anda