POSO– Selain menyebut 294 jumlah tindak kejahatan konvesional yang terjadi pada tahun 2024, dibandingkan tahun 2023 hanya 172 kasus, ini merupakan hasil capaian kinerja Polres Poso.
Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, SIK juga mengatakan, untuk periode tahun 2024 terdapat 3 kasus yang menonjol, diantaranya, pencurian biasa ada 69 kasus, penganiayaan ada 41 kasus dan pencurian dengan pemberatan 37 kasus.
Kasus yang menonjol sebut Kapolres Poso salah satu kasus pembunuhan seorang remaja berinisial SA (16) di sebuah kamar kos di Jalan Talasa, Kelurahan Lawanga Tawongan, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Senin 21 Oktober 2024 lalu.
Menurutnya, kasus ini tengah menunggu hasil sampel DNA Pusat Laboratorium forensik (Puslafbor) Mabes Polri. Sebelumnya telah memeriksa 17 saksi dalam upaya pengukapan pelaku pembunuhan.
“Ada 17 saksi sudah kami periksa terkait kasus tewasnya wanita remaja, diantaranya pacar korban, teman dekat korban, bahkan pihak keluarga,” jelas Kapolres Poso Arthur Sameaputty saat konferensi pers akhir tahun, Senin (30/12/2024)
Saat menggelar konferensi pers ikut mendampingi Wakapolres Kompol Anton Mohamad, SH, MM, Kasat Reskrim AKP Tony, KBO Lantas IPDA Rivan, Kasat Narkoba AKP Muliadi SH.
Kapolres menambahkan, setelah tahun baru nanti, pihak Polres Poso akan menerima hasil dari Puslapfor Mabes Polri, selanjutnya akan melakukan uji hasil dari ahli forensik.
“Kami mendengar ada masyarakat yang belum puas, bukanya kami membiarkan, tapi masih menunggu hasil dari Puslapfor, sehingga pembuktian dapat dipertanggungjawabkan, ” ungkap Arthur.
Untuk kasus ini, Kapolres meminta kepada masyarakat tetap bersabar, berikan kewenangan sepenuhnya kepada Kepolisian mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya. SON
Opini Anda