𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑- Universitas PEPABRI Makassar menerima pengakuan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam pemenuhan syarat peringkat akreditasi perguruan tinggi, dikutip, Senin (04/12-23).
Pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 1055/SK/BAN-PT/Ak.P/PT/XI/2023.
Perguruan Tinggi Swasta yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Dharmawirawan Pepabri Sulsel ini menerima SK Akreditasi Institusi dari BAN-PT dengan status memenuhi syarat Peringkat Akreditasi Baik.
Rektor Universitas Pepabri Makassar Dr. Ir. Hidayat Marmin, M.T., IAI., IPU, kepada media Senin 4 Desember 2023, menyambut baik hasil ini dan optimis akan meningkatkan peringkat akreditasi ini yang lebih baik lagi dimasa akan datang.
Menurut doktor Sosiologi Universitas Negeri Makassar ini, optimisme itu sangat realistis mengingat trend penyelenggaraan pendidikan akademik di Universitas Pepabri Makassar belakangan ini cenderung mengalami progres peningkatan.
Saat ini Universitas Pepabri membina Program Studi S1 meliputi Jurusan Arsitektur, Teknik Sipil, Ilmu Administrasi Niaga, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Pemerintahan, dan Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota yang saat ini sementara dalam proses pengusulan penyelenggaraan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pepabri Makassar, Dr. Ir. Hakim Duppa, M.T. IPU, saat ditemui di tempat berbeda mengatakan dalam waktu dekat ini dua program studi baru juga akan di usulkan ke Kementerian untuk menambah rumpun ilmu binaan di Universitas Pepabri, yaitu Program Studi S1 Hukum Bisnis dan Program Studi S1 Bisnis Digital.
Penambahan prodi baru itu dalam upaya memenuhi aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan Keluarga Besar TNI dan Polri yang notabene adalah bahagian dari Universitas Pepabri Makassar.
Penerbitan SK Akreditasi Institusi ini bagi Universitas Pepabri menjadi angin segar dan tentunya membuka kesempatan bagi perguruan tinggi yang berdiri sejak 1978 ini untuk kembali menyelenggarakan Wisuda Sarjana.
Setelah tiga tahun terakhir tidak melaksanakan wisuda akibat regulasi dari Kementerian Dikbud dan Ristek yang tidak membolehkan Perguruan Tinggi melakukan upacara Wisuda Sarjana apabila belum memenuhi syarat peringkat akreditasi.
Menurut Hidayat Marmin, sekitar lebih 500 alumni Universitas Pepabri Makassar saat ini tengah menunggu waktu mengikuti wisuda, ada seratusan lebih diantaranya menunggu jadwal ujian sarjana.
”Kita optimis mahasiswa yang akan mengikuti ujian penutup strata tersebut akan terlaksana dengan lancar dan segera menerima ijazah dengan menggunakan PIN sesuai aturan yang sudah diberlakukan Kementerian sejak akhir 2020 lalu, dan mereka tentunya berhak untuk mengikuti Upacara Wisuda Sarjana, tandas Alumni Universitas Pepabri Makassar ini.**
Opini Anda